KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengharapkan kepada dinas terkait agar Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah setempat bisa terdata dengan biak. Hal ini bertujuan untuk mempermudah memberi pengawasan dan melakukan pembinaan.
Anggota DPRD Seruyan Harsandi mengatakan, berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Seruyan tahun 2021, bahwa data UMKM di Seruyan dengan jumlah puluhan ribu belum lengkap dengan tabel yang dapat menggambarkan jenis usahanya, jumlah tenaga kerjanya serta output yang dihasilkan.
“Sehingga dengan demikian tentu sangat menyulitkan untuk memberikan pengawasan dan pembinaan,” katanya, Selasa (14/7/2022).
Menurutnya, berdasarkan data dari LKPJ tersebut untuk jumlah UMKM di Seruyan yakni sebanyak 19.812 buah yang terdiri dari usaha Mikro sebanyak 18.476, usaha kecil 1.236 dan usaha menengah 100 buah.
“Dengan jumlah tersebut, diperkirakan akan mampu menyerap tenaga Kerja kurang lebih 46.594 orang, tentu ini sangat potensi untuk mengurangi angka pengangguran di kabupaten ini,” terangnya. (Sr/Redk-1)