PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM- Persoalan kekerasan di dunia pendidikan mengundang keprihatinan. Usai kasus guru tampar siswa di Kobar beberapa waktu lalu, kini muncul tren perkelahian antarpelajar. Mulai dari viralnya video perkelahian remaja di Sei Hanyo, lalu duel antarsiswa di Kapuas hingga duel siswa di Kota Palangka Raya.
Anggota DPRD Kalteng Andina Theresia Narang mengaku prihatin dan berharap permasalahan itu tidak terulang kembali. Dia menyarankan agar pihak sekolah yang ada di Kalteng, bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam mencegah terjadinya konflik antarsiswa.
“Misalnya tawuran atau perkelahian antarpelajar itu, pasti ada penyebabnya. Nah faktor-faktor atau hal-hal yang melatarbelakangi potensi penyebab tawuran itulah yang mesti dicegah dan ditanggulangi secara bersama-sama oleh pihak sekolah,” ujar Andina, baru-baru ini.
Legislator dari PDI Perjuangan itu menyebut, koordinasi antarkepala sekolah dan guru-guru di lingkup setempat bersama-sama mengoptimalkan bimbingan kepada para pelajarnya. Tentu memberikan pemahaman yang baik dan penyampaian secara positif, terhadap masalah siswa terkait.
“Intinya lebih banyak berkomunikasi dengan siswa dan berdiskusi masalah-masalah sosial yang terjadi di sekitar mereka,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyarankan pihak Bimbingan Konseling (BK) di sekolah benar-benar aktif dan intens dalam memberikan sosialisasi yang berkaitan dengan bahaya tawuran atau perkelahian. Konsep itu bisa dimasukkan dalam tatap muka bersama atau ketika proses belajar mengajar selesai di sekolah.
“Misalnya menyosialisasikan atau menyampaikan tawuran bisa menimbulkan korban jiwa, juga edukasi soal hukum bagi yang melakukan tawuran. Apa pasalnya atau sanksinya bagi mereka yang melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap orang lain bahkan menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.
Hal ini penting agar siswa memahami dan berpikir 2 kali untuk melakukan tindakan di luar batas atau merugikan diri sendiri dan orang lain. Andina juga berpesan kepada orang tua siswa, agar terus memberikan bimbingan hingga pengawasan secara positif kepada anak, agar tidak melakukan hal-hal yang berakibat negatif baik bagi individu maupun orang di sekitarnya. (Redk-2)