Dewan Dukung Usulan Regulasi Mutasi Kendaraan

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM– Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), menyambut baik usulan dibentuknya regulasi terkait mutasi kendaraan dari plat non KH menjadi KH, mengingat usulan tersebut merupakan salah satu upaya dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Anggatan dan Pemerintahan Y Freddy Ering, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (5/6).

Menurutnya, usulan terkait regulasi mutasi kendaraan non KH menjadi KH memang berdampak positif, namun pemerintah wajib menerapkan unsur kehati-hatian dalam realisasinya.

“Kami mendukung adanya regulasi terkait mutasi kendaraan bagi kendaraan plat non KH yang sudah operasional tiga bulan ke atas. Namun pada dasarnya, perlu unsur kehati-hatian dalan rangka menghindari terjadinya benturan dengan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (pergub) yang sudah ada,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, aturan atau regulasi yang dibentuk, dapat menjadi dasar bagi aparat kepolisian dan pihak terkait untuk menertibkan sekaligus memberikan sanksi di lapangan, mengingat saat ini cukup banyak kendaraan berplat non KH yang beroperasi di Kalteng, terutama kendaraan milik perusahaan, baik pertambangan, perkebunan dan lainnya.

“Dengan ketegasan melalui pembentukan regulasi diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng untuk memajukan pembangunan daerah. Apalagi DPRD Kalteng pernah membuat aturan terkait angkutan jalan. Sehingga itu perlu dilakukan pengkajian kembali, apalagi misalnya dalam aturan tersebut sudah memuat aturan mengenai mutasi kendaraan non KH, tinggal kita menyesuaikan,” pungkas politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *