Mengingat, masih ada sekitar 2.531 sisa kuota haji. Memang, kata dia, ketika menggunakan siskohat maka akan otomatis merujuk pada list nama di bawahnya. Namun, harus tetap dipastikan mereka yang masuk daftar cadangan juga siap. Baik itu pelunasan maupun soal batasan usia.
Sebab, batasan usia maksimal 65 tahun yang disyaratkan saat ini membuat sebagian calon jamaah mundur lantaran tak bisa berangkat bersama dengan mahram/ pasangannya. ”Dengan limit yang ada ini, kuota jangan disia-siakan. Harus dimaksimalkan,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag juga diminta menyosialisasikan syarat usia 65 tahun pada masyarakat. Pasalnya, banyak masyarakat yang salah persepsi mengenai syarat ini. Masyarakat menganggap syarat ini dijadikan aturan baku selamanya. Padahal, Batasan usia hanya diberlakukan untuk tahun ini saja.
”Saya nyaris setiap hari dihubungi masyarakat, mereka nangis-nangis karena tidak bisa berangkat selamanya karena usianya lebih dari itu. Padahal, hanya berlaku tahun ini,” paparnya.
Kondisi ini, imbuh dia, memperlihatkan bahwa sosialisasi yang dilakukan Kemenag masih kurang. Tidak menyentuh masyarakat hingga kelas terbawah. Disinggung mengenai persiapan pemberangkatan haji lainnya, Marwan menilai, Kemenag sudah on the track. Namun, dengan sejumlah catatan.
Misal, mengenai penginapan atau hotel yang bakal digunakan oleh para CJH. Kemenag harus memastikan hotel siap ditempati oleh para CJH. Karena, hotel-hotel yang ada sudah lama tak ditempati karena tak ada pergerakan sama sekali. Sehingga, perlu ditinjau kelayakannya. ”Hotel ditinggal dua tahun dikhawatirkan tidak layak langsung huni. Harus ada perbaikan,” pungkasnya. (Redk-2)