PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya bersama tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menggelar razia di Rutan setempat, Rabu (26/05/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penggeledahan dipimpin oleh Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng yakni Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, Iman Siswoyo. Razia tersebut merupakan langkah preventif dalam pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dan meningkatkan pengamanan, kewaspadaan demi menciptakan situasi yang aman dan tertib.
Hendra Ekaputra, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang turut hadir pada kegiatan razia tersebut mengungkapkan bahwa razia rutin seperti ini merupakan upaya jajaran pemasyarakatan untuk memastikan tidak ada barang-barang ilegal atau terlarang beredar di dalam blok hunian.
“Rutinitas razia blok hunian seperti ini harus terus dilaksanakan, tidak hanya bersama tim satgas Kanwil Kalteng namun razia dapat juga melibatkan pihak luar seperti kepolisian maupun TNI,” katanya sebagaimana informasi dari Humas Rutan setempat.
“Saya berharap, razia ini dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang disebabkan adanya barang-barang terlarang yang dimiliki oleh warga binaan,“ tambahnya.
Sebelum melaksanakan penggeledahan, Iman Siswoyo memberikan pengarahan kepada Tim Satgas Kamtib dari Kanwil bersama Karutan palangka Raya, Suwarto dan anggota pengamanan. Didampingi Karutan Palangka Raya, Suwarto, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan pada seluruh blok dan kamar hunian yang ada.
Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa jenis barang ilegal yang dimiliki oleh warga binaan seperti teko, wajan, kartu kartu remi, silet gunting dan lainnya. Namun tidak ditemukan handpone maupun narkoba.
“Dengan demikian saya berharap kepada petugas Rutan Palangka Raya agar lebih instens dalam melakukan razia rutin sehingga Rutan Palangka Raya benar-benar bersih dari barang-barang ilegal“ harap Kakanwil. (Redk-1)