PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Upaya pencegahan penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya. Salah satunya yakni dengan memberdayakan Pos Check Point pada wilayah perbatasan di wilayah Kota Palangka Raya, seperti di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Kelurahan Sei Gohong.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pada pos itu pun diawaki oleh para personelnya yang bertujuan untuk menjaga wilayah perbatasan dan pencegahan resiko penyabaran Wabah PMK.
“Upaya pencegahan ini dilakukan dengan memeriksa setiap kendaraan-kendaran yang melintas di wilayah perbatasan Kota Palangka Raya, terutama pada kendaraan penganggut hewan ternak sapi, kerbau maupun kambing,” ungkap Kapolresta, Kamis (26/5/2022).
Dirinya menjelaskan, pada pos check point itu, petugas melakukan pengecekan kendaraan yang membawa ternak, berikut memeriksa kondisi kesehatannya.
“Beberapa gejala umumnya yakni demam tinggi 39-41 derajat celcius, mulut mengeluarkan lendir busa, luka seperti sariawan di rongga mulut serta lidah, tidak mau makan, kaki pincang, luka pada kaki, kuku lepas, sulit berdiri, gemetar, napas cepat hingga menjadi kurus,” terangnya.
“Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran akan turut membantu upaya antisipasi dan pencegahan masuknya wabah PMK. Kami berharap kepada masyarakat agar turut membantu serta mendukung upaya tersebut,” pungkas Budi. (Redk-1)