Lebih lanjut, Ketua DPRD Provinsi Wiyatno dalam sambutannya menyatakan bahwa Opini WTP selama 8 tahun berturut-turut ini telah membuktikan bahwa Pemprov Kalteng telah bekerja dan berupaya menjadikan Provinsi Kalteng sebagai provinsi yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik bersih, dan akuntabel.
“Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari usaha dan upaya kerja keras Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan adanya dukungan kerja sama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai wujud hubungan kemitraan yang baik dan saling menghormati, dalam menjalankan tugas dan wewenang masing-masing. Hal inilah yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian Opini WTP secara berkelanjutan,” kata Ketua DPRD Wiyatno.
Rapat paripurna dalam rangka penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri pula baik secara langsung maupun daring, antara lain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Nuryakin, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal.(Redk-2)