“Sinkronisasi antara maksud/tujuan regulasi dengan kenyataan di lapangan juga terjadi lebih baik sehingga mendorong kemajuan, memberikan rasa keadilan bagi seluruh komponen masyarakat baik yang berada di pusat maupun di daerah,” imbuhnya. (Redk-2)
“Sinkronisasi antara maksud/tujuan regulasi dengan kenyataan di lapangan juga terjadi lebih baik sehingga mendorong kemajuan, memberikan rasa keadilan bagi seluruh komponen masyarakat baik yang berada di pusat maupun di daerah,” imbuhnya. (Redk-2)