Cegan Peredaran Upal Melalui Transaksi Non Tunai

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM –Legislator Kota Palangka Raya Shopie Ariany mengatakan, transaksi secara non tunai atau secara scan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dinilai dapat mengantisipasi peredaran uang palsu (upal).

Pembayaran non tunai atau secara QRIS tentunya sangat membantu masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran upal, khususnya di Kota Palangka Raya ketika hendak bertransaksi.

“Menjelang Lebaran 1443 Hijriah tentunya transaksi di pasar tradisional, swalayan serta tempat-tempat perbelanjaan lainnya akan mengalami peningkatan, maka dari itu dalam kondisi seperti ini wajib diwaspadai peredaran upal,” katanya, Selasa (19/4/2022).

Rawannya penyebaran upal tersebut sangat berpotensi, maka dari itu masyarakat harus benar-benar mewaspadai terkait hal itu. Agar penyebaran upal dapat diantisipasi dengan baik.

“Saran saya kalau para pedagang bisa menggunakan transaksi secara non tunai, maka bisa saja itu dilakukan. Tetapi kalau masih melakukan dengan cara tunai, kewaspadaan harus ditingkatkan,” ucap Shopie.

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya yang membidangi Administrasi Pemerintahan tersebut menuturkan, meski transaksi non tunai masih banyak belum diketahui para pedagang tradisional, namun pihaknya berharap kedepan perlahan belajar untuk menggunakan transaksi tersebut.

Transaksi non tunai yang sering menggunakan QRIS Code itu, tentunya sudah terverifikasi oleh Bank Indonesia (BI) dan disupport oleh sejumlah bank yang ada di daerah setempat.

“Pedagang Pasar Ramadhan yang ada di beberapa titik juga sudah menggunakan pembayaran non tunai yakni melalui QRIS Code, nah harapan kami kedepan para pedagang bisa memanfaatkan transaksi tersebut,” pintanya. (RedK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *