Ruas Jalan Pulpis-Bahaur Segera Ditangani Demi Peningkatan Ekonomi

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM- Ruas jalan provinsi yang menghubungkan Pulang Pisau (Pulpis)-Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulpis yang mengalami kerusakan parah dan dikeluhkan masyarakat akan segera ditangani. Ruas jalan tersebut akan ditangani dengan sistem multiyears kontrak dengan anggaran Rp75 miliar.

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyatno mengatakan ruas jalan tersebut sudah menjadi prioritas pihaknya dari DPRD Kalteng untuk segera ditangani. Penanganannya pun tidak main-main karena akan ditangani dengan sistem multiyears kontrak.

“Ruas itu memang menjadi priroritas dari anggaran DPRD Provinsi. Kita sudah memprogramkan masuk dalam program multiyears kontrak. Sekarang dalam proses pelelangan dan mudahan sesegara mungkin bisa kita tangani,” kata Wiyatno.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pulpis atas keterlambatan penanganan ruas jalan itu, sehingga menyulitkan masyarakat dalam beraktivitas.

“Kami menyampaikan permohohan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan penanganan ruas tersebut. Ruas tersebut kita anggarkan sebesar Rp75 miliar, mencakup Pulang Pisau menuju Kanamit,” terangnya.

Lebih lanjut wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Pulpis dan Kapuas ini mengatakan, dengan akan mulai ditanganinya ruas jalan itu, diharapkan 2022 atau 2023 ruas jalan tersebut bisa dilalui dengan aman dan nyaman.

“Mudah-mudahan tahun 2022-2023 ini jalan tersebut sudah bagus dan tidak ada kendala dan mulus. Sekali lagi kami atas nama lembaga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat karena terlambat menangani. Harapan kami ruas itu menjadi baik sehingga aktivitas masyarakat dari Pulpis menuju provinsi maupun dari perdesaan menuju ibu kota kabupaten bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Lebih lanjut Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalteng ini menjelaskan, ruas jalan yang mengalami kerusakan itu memang masuk dalam ruas jalan provinsi. Sehingga penanganan atau perbaikannya sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Ruas jalan itu masuk ke dalam ruas provinsi dan itu sudah menjadi kewenangan kita dari provinsi. Dan itu sudah menjadi prioritas kita sehingga sudah kita anggarkan ruas tersebut senilai Rp75 miliar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ruas jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat setempat karena akan sangat mendukung dalam peningkatan perekonomian masyarakat. Terlebih jalan tersebut menghubungkan 4 kecamatan yang ada di wilayah itu, yakni Kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Kuala. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *