”Di aplikasi PeduliLindungi akan terlihat sudah divaksin ke berapa,” tuturnya. Untuk kendaraan pribadi juga dilakukan pengecekan. Namun bedanya pengecekan akan dilakukan random. Meski demikian, Budi meminta agar masyarakat jujur agar melindungi keluarga di kampung halaman. Jatah vaksin booster menurutnya masih aman. Budi memperkirakan ada 80 juta dosis vaksin yang dimiliki Indonesia untuk saat ini.
Setiap pekan rata-rata menghabiskan 20 juta dosis vaksin. Dengan jumlah yang ada menurutnya Indonesia tidak kekurangan vaksin untuk booster. Pasca pelonggaran dan adanya mobilitas saat mudik, dipastikan kasus Covid-19 akan naik. Menurut Budi ini merupakan hal yang jawar. Jika tidak ada varian baru yang membahayakan, dia tak terlalu khawatir.
“Lonjakan kenaikan selalu disebabkan oleh varian baru,” ujarnya. Dia mencontohkan pasca libur Natal dan Tahun Baru lalu, tidak terjadi lonjakan kasus. Justru lonjakan terjadi pada Februari karena ada varian omicron yang masuk ke Indonesia. Sementara itu, menyusul kebijakan Perjalanan Luar Negeri dan Mudik Lebaran 2022 yang ditetapkan Presiden Jokowi, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dengan Satgas Covid-19 dan beberapa Kementerian dan Lembaga terkait.
Adita mengatakan, nantinya Kemenhub akan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri. Seperti yang sering dilakukan sebelumnya, SE tersebut akan merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19.
”SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operaror prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri,” jelas Adita kemarin (24/3) Adita belum merinci petujuk teknis dimaksud, ia mengungkapkan pelaksanaan teknis di lapangan akan didiskusikan lebih lanjut dengan para stakeholders termasuk Polri. Hal yang dibahas diantaranya terkait mekanisme pengawasan terhadap ketentuan syarat perjalanan dan penerapan protokol kesehatan di lapangan.
”Diharapkan ketentuan mengenai perjalanan mudik dan pelaksanannya dapat difinalisasi dalam waktu dekat dan segera diumumkan kepada masyarakat,” kata Adita. Berdasarkan hasil survey dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yakni sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/pcr.
”Untuk itu kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini,” kata Adita. (Redk-2)