PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM- Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf meminta Pemerintah Kota setempat, dapat merealisasikan pokok-pokok Pikiran DPRD setempat yang sudah ditetapkan di Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022.
“Penetapan Pokir yang disahkan pada Masa Sidang II Tahun sidang 2022/2 akan dimasukan ke dalam dokumen perencanaan Tahun 2023,” kata Wahid usai memimpin sidang tersebut di ruang rapat DPRD Kota palangka Raya, Senin (21/3/2022).
Orang nomor dua di lingkup DPRD setempat itu menuturkan, pokir yang dibacakan dalam sidang tersebut adalah hasil aspirasi dari masyarakat yang telah disampaikan kepada wakil rakyat.
Bahkan usulan-usulan tersebut tidak hanya pokir saja, melainkan bersumber dari hasil reses dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kota Palangka Raya.
“Semua pokir anggota DPRD Palangka Raya ini bersifat urgensi, maka dari itu pikir ini akan kita kolaborasikan dengan hasil reses dan musrenbang yang sudah dilaksanakan,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar Kalteng itu juga menambahkan, pihaknya juga akan mengawal agar pokir yang berdasarkan dari daerah pemilihan (Dapil) para wakil rakyat yang ada di daerah setempat, besar haram bisa direalisasikan.
Maka dari itu, dengan adanya komunikasi yang baik dengan Wali Kota Palangka Raya, program pembangunan antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan lancar dan dikolaborasikan.
“Sehingga pembangunan di Kota Palangka Raya berjalan sesuai dengan visi dan misi kepala daerah,” ungkapnya. (RedK-3)