PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) pada kegiatan peresmian hotel di kota setempat, Minggu (20/2/2022).
Babinsa Koramil 1016 – 01 Pahandut Sertu Sunardi yang tergabung dalam Operasi Satgas Yustisi Covid 19 mengatakan, selain pengawasan, petugas juga menyosialisasikan tentang PPKM Mikro level 3.
“Kami melaksanakan kegiatan pengimbauan dan pengecekan tersebut Berdasarkan Surat Edaran Gubenur Kalimantan Tengah NOMOR 443.1/07/Satgas Covid 19 Tanggal 4 Februari 2022,”, ujarnya.
Menurutnya, imbauan yang terus berkesinambungan ini adalah upaya untuk terus menekan penyebaran virus corona. Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera mengakhiri pandemi yang telah 2 tahun lebih mewabah umat manusia.
“Kami akan terus berkomitmen memberikan imbauan dan memantau kegiatan masyarakat di bawah wilayah teritorial,” tuturnya. (Redk-1)