Perda Bantuan Hukum Dinantikan Masyarakat

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM – Pada Rabu (16/2/2022), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mendapat kunjungan dari DPRD Katingan. Wakil rakyat dari Kabupaten Katingan tersebut dalam rangka kaji banding persiapan pembentukan sebuah produk hukum yakni peraturan daerah (Perda).

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Katingan tersebut diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Jalan S Parman Palangka Raya. Maksud dan tujuan Komisi I DPRD Katingan melakukan kaji banding ini adalah dalam rangka persiapan pembentuan perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering menyebutkan bahwa, Perda Bantuan Hukum sangat dinantikan oleh masyarakat, dimana keberadaan Perda tersebut kedepannya diharapkan mampu membela hak sekaligus melindungi masyarakat melalui hukum negara.

“Manfaatnya terutama bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum perihal penyelesaian sengketa Pidana maupun Perdata,” ucap Freddy Ering.

Politikus PDIP ini menyebut, pihaknya menyambut baik inisiatif dari DPRD Kabupaten Katingan untuk membentuk Perda Bantuan Hukum, dimana keberadaan Perda tersebut tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat yang notabene masyarakat kecil atau kurang mampu, namun membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini juga mengatakan, dalam rangka mendukung pembentukan hingga pengesahan Perda Bantuan Hukum, harus terjalin sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Katingan, mengingat keberadaan perda tersebut merupakan salah satu bukti kepedulian terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan dari segi yuridis.

“Dengan terjalinnya sinergitas antara Pemkab dan DPRD Katingan, maka kedepannya Perda Bantuan Hukum ini diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, sehingga tujuan utama dari keberadaan perda Bantuan Hukum, benar – benar bisa tepat sasaran dan DPRD Provinsi sangat mendukung hal tersebut,” tegasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *