PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM – Pembangunan Guest House Food Estate di Kabupaten Kapuas terus berprogres. Proyek ini dibangun secara bertahap. Tahap pertama dengan anggaran Rp3 miliar dan tahap kedua Rp2 miliar sehingga total dana keseluruhan sebesarRp5 miliar.
Pembangunan fisik sudah berlangsung sejak tahun 2021 dan saat ini sudah selesai, kemudian dilanjutkan tahun 2022 ini untuk penataan halaman, interior ruangan, listrik dan lainya.
“Kami melihat selama dua tahun ini pembangunan berjalan baik dan hasilnya bagus dan cukup mewah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera di resmikan. Sekarang tinggal penataan halaman, interior dan penambahan daya listrik,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalteng Lohing Simon, beberapa waktu lalu.
Lohing menyebut, ia bersama anggota Komisi II telah melakukan kunjungan kerja ke Kapuas melihat langsung progress pembangunannya. Pembangunan Guest House Food Estate ini berjalan dua tahun sejak tahun anggaran 2021-2022.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga berharap, gedung Guest House Food Estate tersbut bisa dimanfaatkan dan difungsikan dengan baik serta dikelola secara maksimal, mengingat siapapun yang menginap secara tidak langsung berkontribusi bagi pemeliharaan.
“Kedepan Guest House Food Estate ini butuh perawatan dan pemeliharaan. Saran kami agar nanti dibuatkan tarif melalui Peraturan Daerah (Perda), untuk biaya operasional dan pemeliharaan, agar nanti tidak membebani anggaran daerah lagi, minimal bisa tetap fungsional dengan baik dan lancar serta siapapun yang menginap tentunya harus membayar untuk membantu biaya operasional dan perawatan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan gedung fisik Guest House Food Estate sudah berjalan lancar, tinggal melengkapi sarana interior dan penataan halaman. Namun saat ini untuk pengelolaan Guest House Food Estate belum ditentukan apakah oleh Kabupaten Kapuas atau Provinsi Kalteng.
Guest House Food Estate ini peruntukan utamanya tempat menginap penjabat pusat dan daerah, seperti jajaran kementerian, penjabat pemprov maupun wakil rakyat. Sedangkan untuk pengelolaan nanti masih menunggu petunjuk pemerintah provinsi. Saat ini masih menjadi aset provinsi. (Redk-2)