Pemerintah Desa Diharapkan Tidak Melakukan Pungli

KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto mengingatkan kepada seluruh pemerintah desa untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) dalam melayani masyarakat desa setempat.

“Saya harap seluruh kepala desa ataupun perangkat desa tidak melakukan pungli, karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat,” katanya di Kuala Pembuang, Senin (14/2/2022).

Ia mengatakan, pungli merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan, hal tersebut sangat tidak terpuji dan merugikan. Maka dari itu, memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat haruslah terbebas dari pungli.

“Tentu sebagai pelayan masyarakat kita harus ikhlas dan tulus membantu mereka, sehingga pelayanan tersebut bisa memberikan dampak yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sebagai upaya pencegahan pungli dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat itu, perlu adanya langkah-langkah yang harus diambil oleh Pemkab Seruyan. (Sr/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *