Relokasi Wilayah yang Rawan Bencana

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM Wakil Ketua DPRD Kalteng, Faridawati Darland Atjeh menyebutkan wilayahpemukiman masyarakat yang rawan terjadinya bencana di Kalimantan Tengah perlu direlokasi.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana yang tejadi, sehingga masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana bisa merasa aman.

“Memang relokasi ini membutuhkan perencanaan dan anggaran yang cukup besar. Tapi ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari bencana yang terjadi,” kata dia.

Ia menilai langkah relokasi merupakan langkah tepat yang dapat dilakukan pemerintah daerah.

“Relokasi menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerntah untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan bencana dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Faridawaty.

Dia mencontohkan seperti halnya di Desa Tumbang Miwan, Kabupaten Gumas. Wilayah itu rawan terjadinya bencana longsor, sehingga masyarakat meminta adanya program relokasi ketempat yang lebih aman terhadap kurang lebih 1.500 jiwa yang tinggal disana.

Selain itu seperti yang baru-baru ini juga, terjadi bencana banjir di beberapa wilayah di Kalteng salah satunya Kota Palangka Raya. Masyarakat yang terkena imbasnya yakni yang tinggal di kawasan bantaran DAS.

Tentu bencana tersebut menimbulkan dampak negatif bagi kelangsungan kehidupan masyarakat. Apalagi bencana banjir terjadi hampir setiap tahun ketika pada musim hujan.

Maka dari itu pemerintah hedaknya memikirkan rencana matang guna merelokasi masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran sungai DAS tersebut secara bertahap ke kwasan yang lebih tinggi.

Di sisi lain apabila pemerintah sudah merencanakan program relokasi itu, ada baiknya masyarakat turut mendukung demi untuk keselamatan dan kemanan dari bencana yang kerap terjadi. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *