PBS di Serutan Diingatkan Penuhi Kewajiban CSR

KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Rudi Hartono mengingatkan seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di wilayah setempat agar selalu memenuhi kewajibannya khususnya berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Itu disampaikan karena dari hasil reses jajaran DPRD Seruyan Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk, masih ada perusahaan yang tidak memenuhi program CSR.

“Masih ada permasalahan di beberapa PBS yang belum maksimal menyalurkan CSR kepada masyarakat, sehingga saya menginstruksikan kepada PBS agar hal ini jangan sampai terjadi lagi kedepan,” kata Rudi di Kuala Pembuang, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, hal seperti ini hendaknya jangan sampai terjadi. Dia menegaskan, sudah menjadi kewajiban PBS yang beroperasi di wilayah Seruyan untuk memenuhi hal tersebut. Dengan begitu, program tersebut dapat menyejahterakan masyarakat setempat. (Sr/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *