Legislator Sepakat Dengan Disdik Palangka Raya PTM Terbatas Diberhentikan Sementara

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM –  Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen, di enam kelurahan yang saat ini dalam masuk zona merah penyebaran COVID-19.

Mengenai hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, pada Minggu (13/2/2022), sangat spakat dengan langkah yang diambil Disdik setempat yang menghentikan proses belajar mengajar tatap muka tersebut dan dinilak sudah sangat tepat.

Sebab saat ini sudah ada enam kelurahan yang masuk zona merah, bahkan ada anak didik yang terpapar covid.

“Dari informasi yang kami dapatkan proses belajar tatap mukanya yang dihentikan itu di Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal, Panarung, Langkai dan Pahandut. Langkah pemberhentian PTM itu sangat tepat dan cepat sebelum semakin banyak yang terpapar nantinya,” ucap Mukarramah.

Lebih lanjut, sambung dia, kendati PTM dihentikan proses belajar mengajar harus tetap berjalan meskipun dengan pola sebelumnya, yakni Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Karena, ketika semua proses belajar berhenti maka anak didik akan banyak tertinggal pelajaran yang harusnya sesuai kalender pendidikan.

“Sementara anak didik harus bersabar dan kembali melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebab apabila hal tersebut dipaksakan tentunya akan berakibat fatal dikemudian harinya. Apalagi saat ini sudah ada beberapa peserta didik yang diduga positif Covid-19 selama PTM berlangsung,” demikian srikandi di DPRD Kota Palangka Raya itu.  (RedK-3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *