KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan berkomitmen untuk memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2022. Itu ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Rabu (12/1/2022).
“Seperti yang sudah kita ketahui bersama, bahwa APBD sudah kita sepakati bersama. Kami dari lembaga tentunya komitmen untuk melakukan pengawasan terhadap realisasinya di lapangan,” kata Zuli Eko.
Dia menuturkan, sesuai dengan fungsi DPRD yakni legislasi yang berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, anggaran yang berkewenangan dalam anggaran daerah dan pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Fungsi pengawasan ini memang sudah menjadi kewajiban kami untuk itu perlu adanya upaya yang maksimal sehingga program yang dilaksanakan pemerintah bisa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di Bumi Gawi Hantantiring ini,” jelasnya.
Saat ini, lanjut dia, sistem aplikasi yang dipakai untuk APBD itu berbeda. Jika dulu menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda), sekarang sudah mulai menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Beberapa waktu lalu dirinya juga sudah menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seruyan bahwa pihaknya juga akan meminta akun untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD yang sudah dibahas.
Dia aberharap agar realisasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini bisa sesuai dengan apa yang sudah disepakati dan dikerjakan bersama-sama antara TAPD Seruyan maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan. (Sr/Redk-1)