PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Legislator Kota Palangka Raya, Basirun B Sahepar mengapresiasi langkah pemerintah kota setempat yang meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun dari 2021 menuju 2022.
Itu dinilai tepat karena kondisi wilayah ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. “Sehingga berbahaya kalau dilakukan peringatan tersebut. Kami sepakat karena itu demi kebaikan bersama,” kata Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya ini pada Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, langkah tersebut tentu akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk juga tidak menggelar pesta tersebut. Di sisi lain, dia mengingatkan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan itu penting meski pasien yang dirawat saat ini hanya tinggal beberapa orang saja. Namun hal tersebut mengisyaratkan wabah tersebut belum berakhir,” ungkapnya
Masyarakat diminta untuk menghindari perayaan Tahun Baru 2022 di luar rumah. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berakibat pada peningkatan penularan Covid-19. (Redk-1)