PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, bersama PT Bumitama Gunajaya Abadi (BGA) dan Kelompok Tani Hutan (KTH), bekerjasama terkait pelestarian dan pemanfaatan hutan yang baik.
Hal tersebut di dengan ditandatanganinya MoU antar BPSKL dengan PT BGA dan KTH Sukses Maryam Sejahtera, Konsu Mandiri Sejahtera, dan KTH Mitra Pamaingan yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya, Jumat (10/12/2021).
Kepala BPSKL Wilayah Kalimantan Nurhasnih mengatakan, membangun perhutanan sosial tersebut tidak hanya tanggung jawab KLKH saja, namun juga menjadi tanggung jawab bersama. Sebab, dengan adanya kemitraan masyarakat dan kelompok tani hutan.
“Kami meminta jangan sampai legalitas itu hanya dukomen dipegang untuk menunjukan kepemilikan kawasan hutan. Tetapi harus digunakan untuk membangum dan mewarat hutan,” katanya.
Di lokasi yang sama, Conservation Manager PT BGA Andi Muhamad Amin mengatakan, tentu menyambut baik adanya kerjasama antara BPSKL Wilayah Kalimantan, PT BGA dan juga kelompok perhutanan sosial di Kalteng.
“BGA telah melaksanakan kerjasama dengan Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Lamandau meliputi kegiatan konservasi perhutanan sosial melalui rehabilitasi dan pengkayaan perhutanan sosial dengan skema Agroforestry, Pengembangan Hasil Hutan Kayu (HHK), Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), dan Jasa Lingkungan, peningkatan kapasitas KPS melalui pendampingan dan pelatihan, dan pendampingan laporan berkala ke KLHK,” katanya.
Dia menambahkan, sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memiliki komitmen tinggi terhadap perlindungan lingkungan, BGA Group juga melakukan upaya pelestarian areal High Conservation Value (HCV), High Carbon Stock (HCS) dan lahan gambut, yang semuanya hampir mencakup 40 ribu ha.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurangi hilangnya habitat alami dan keanekaragaman hayati. Sebagai upaya perlindungan lingkungan, perusahaan melakukan beberapa program perlindungan, misalnya Bumitama Biodiversity and Community Project (BBCP) dan Co-Management dengan masyarakat melalui program perhutanan sosial, yang merupakan program konservasi berbasis lanskap dengan pola multi-stakeholder kolaboratif.
“Maka dari itu untuk mengimplementasikan program tersebut, dilakukan kemitraan kelompok perhutanan sosial antara BGA dengan 3 Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian dihatrapkan pengelolaan bersama (co-management) BGA dan KPS di Kabupaten Lamandau ini dapat terealisasi dan tersosialisasikan kepada masyarakat luas dan pihak lain yang berkepentingan,” tutup Andi Muhammad Amin. (RedK-3)