PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengimbau warga terdampak banjir yang berada di pengungsian termasuk siapa saja yang membantu, wajib menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker.
“Penggunaan masker di pengungsian wajib dilakukan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru COVID-19. Pandemi di daerah kita belum berakhir,” kata Sigit.
“Di pengungsian meskipun berkerumun, saya harap tetap menggunakan masker. Karena masker adalah salah satu alat agar wabah tersebut tidak menyerang manusia,” tambahnya.
Melihat kondisi debit air yang setiap harinya terus meningkat, ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota setempat untuk segera melakukan pendataan warga.
Sementara itu, dari pantauan di lapangan, personel gabungan baik dari TNI, Polri, pemerintah hingga relawan bahu membahu membantu warga yang terdampak. (Redk-1)