Dewan Ingatkan Harus Selalu Update Data Terdampak Banjir

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra mengingatkan pemerintah kota melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah setempat harus selalu mengupdate data terdampak banjir.

“Itu supaya mempermudah memberikan bantuan kepada korban terdampak banjir, sesuai data yang sudah direkap. Apalagi setiap harinya data tersebut terus berubah,” kata Beta.

Dia juga mengingatkan jangan sampai ada warga yang tidak terdaftar dan kediamannya terendam banjir, sama sekali tidak mendapatkan bantuan hanya karena tidak terdata oleh pihak RT atau kelurahan setempat.

“Laporkan kalau ada korban banjir yang tidak masuk dalam data dari BPBD Kota Palangka Raya. Pendataan tersebut dilakukan tidak lain untuk mempermudah instansi terkait dalam memberikan bantuan, agar merata,” bebernya.

Di sisi lain, dia menyarankan pemkot mengevaluasi penanganan banjir yang sudah dilakukan selama bencana banjir melanda permukiman warga. Menurutnya, dengan adanya evaluasi penanganan banjir, apa yang menjadi kekurangan dalam kegiatan tersebut bisa ditutupi.

“Apabila sudah baik, maka harus terus ditingkatkan dengan baik,” tuturnya. (Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *