PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti disiplin memakai masker dan menjalankan prokes lainnya.
“Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,”kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Selasa (9/11/2021).
Terkait penetapan level PPKM, pemerintah daerah segera menindak lanjuti melalui edaran kepala daerah. Edaran itu berisi tentang penyesuaian regulasi sesuai kondisi warga.
“Intinya, ada sejumlah relaksasi dibandingkan kebijakan PPKM level 3 sebelumnya. Contohnya, sektor usaha berupa kafe dan rumah makan kini telah diperbolehkan beroperasi hingga maksimal 50 persen,”bebernya.
Kemudian untuk pelaksanaan rapat dan pertemuan, kini juga telah dilonggarkan hingga mampu diikuti maksimal 25 persen dari kapasitas ruangan.
“Bioskop serta wisata diizinkan, dengan kewajiban telah vaksin minimal dosis satu dan menggunakan aplikasi pedulilindungi,” terangnya. (Redk-1)