PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Tim Kegiatan Rutian Yang Ditingkatkan (KRYD) Regu 1 Polresta Palangka Raya melakukan patroli di Pasar Kahayan, Senin (4/10/2021). Personel kemudian mengingatkan pentingnya protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Selain itu, juga mengingatkan atas Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Patroli tersebut dipimpin Iptu Wimbo, selaku perwira pengendali (padal). “Patroli Tim KRYD dimulai pada saat malam hari, untuk menyampaikan imbauan prokes dan penerapan PPKM Level 3 di Kota Palangka Raya saat ini kepada masyarakat,” ungkap Wimbo.
Patroli dilakukan dengan menggunakan kendaraan roda empat dan publik addres Polresta Palangka Raya, serta berjalan kaki menyusuri komplek Pasar Kahayan yang berada di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Tetap patuhi dan terapkan prokes saat beraktivitas di masa PPKM, agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini,” imbau Wimbo kepada masyarakat dan para pedagang.
Selain itu menyampaikan imbauan, petugas juga menegur secara lisan kepada masyarakat yang kedapatan masih enggan untuk mematuhi prokes terutama dalam hal penggunaaan masker.
“Jangan anggap remeh Pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, kita harus menyadari betapa berbahayanya akibat yang disebabkan apabila terjangkit Virus Corona ini, bahkan dapat meyebabkan kematian,” tegurnya. (Redk-1)