PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Penerapan protokol kesehatan di sekolah diminta diperketat. Itu disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye bahwa pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19 diminta memperketat pengawasan tersebut.
Permintaannya seiring dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang sudah diizinkan pada PPKM level 3.
“Pelaksanaan PTM terbatas ini ada yang harus benar-benar diperhatikan oleh pemerintah kota, yakni mencegah munculnya klaster-klaster sebaran baru khususnya di sekolah apabila PTM terbatas dilaksanakan,” katanya, Senin (27/9/2021).
Menurutnya, hal itu perlu diantisipasi karena merujuk data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), ada seribu lebih sekolah yang menjadi klaster penularan Covid-19 selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka PTM terbatas.
“Ini harus menjadi perhatian pemerintah, agar anak-anak didik kita yang telah semangat menyambut belajar tatap muka dan tidak sampai terinfeksi Covid-19,” tuturnya. (Redk-1)