PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta pemerintah setempat, khususnya pihak terkait, agar memperketat pengawasan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah ini.
“Pemerintah telah mengizinkan WNA masuk ke Indonesia. Untuk itu kita juga harus bersiap dan memperketat pengawasan kedatangan dan pemantauan aktivitas WNA di Palangka Raya,” kata Sigit di Palangka Raya, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kota Palangka Raya harus mengintensifkan koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pengawasan dan pemantauan WNA tersebut.
“Banyak pihak yang terkait. Ada bandara sebagai pintu masuk kemudian ada Kantor Kesehatan Pelabuhan dan juga Kantor Imigrasi. Maka pemerintah harus segera merespon kebijakan pemerintah pusat tersebut,” kata Sigit.
Dia mengatakan upaya tersebut untuk memastikan setiap warga negara asing yang masuk ke wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah dipastikan tidak menyebarkan COVID-19. (Redk-1)