Ketua DPRD Palangka Raya Ingatkan Tetap Patuhi Prokes

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski ada penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dari 4 menjadi 3.

“Memang sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 Palangka Raya masuk dalam PPKM level tiga. Harus diperhatikan masyarakat tetap taati prokes sehingga kondisi pandemi di daerah kita terus membaik,” kata Sigit di Palangka Raya, Selasa.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng itu menuturkan, dalam Inmendagri tersebut, pelaksanaan pembelajaran di suatu pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh.

Namun hal tersebut, tetap berdasarkan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

“Sedangkan pelaksanaan di sektor non esensial diberlakukan 25 persen, maksimal staf ‘Work From Office’ atau bekerja di kantor dengan menerapkan prokes secara ketat,” ucapnya.

“Semoga saja apa yang sudah menjadi ketentuan di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, bisa dilaksanakan masyarakat dan persoalan wabah ini segera berakhir di daerah kita,” tuturnya. (Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *