DPRD Kota Palangka Raya Bersama Pemkot Mulai Bahas KUA-PPAS APBD 2022

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – DPRD Kota Palangka Raya bersama pemerintah kota setempat mulai membahas expose awal rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Itu disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto. Pembahasan itu juga tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan pemerintah provinsi, kata Sigit di Palangka Raya, Rabu.

“Sesuai dengan kondisi riil di tahun yang akan datang, maka diharapkan ada usulan dalam kebijakan umum RKUA-PPAS tersebut,” tambahnya.

Dia berharap, tahun depan tetap fokus pada pemulihan ekonomi. Kemudian tetap dijalankan program pencegahan pandemi yang beriringan dengan pembangunan serta pemulihan ekonomi.

Dalam pembahasan yang dilaksanakan di ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya itu, juga dihadiri sejumlah anggota DPRD setempat, Sekretaris Daerah Kota setempat Hera Nugrahayu, Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dipimpin Ketua DPRD setempat.

“Salah satunya pembahasan tersebut, yakni pembahasan terkait usulan dewan dan juga jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota Banggar pada rapat paparan RKUA-PPAS 2022,” kata Sigit.

Sementara itu, pada rapat tersebut Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, penyampaian RKUA-PPAS akan dibahas secara tertib sehingga tidak terjadi wanprestasi.

Kemudian di dalam RKUA-PPAS, sambung Hera, kebijakan umum anggaran dirinci ke dalam kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan. Kebijakan umum ini berpedoman pada tema dan prioritas pada RKPD tahun 2022, sehingga nantinya bisa berjalan sesuai dengan apa yang sudah diprogramkan.

“Kami akan tetap menjalankan strategi pembangunan yang selaras dengan pembangunan nasional dan provinsi. Termasuk selaras dengan tema pembangunan nasional 2022 yakni mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” ungkap Hera.

“Semoga anggaran yang sudah disetujui nantinya dapat digunakan sesuai dengan fungsinya, salah satunya untuk penanganan pandemi COVID-19 yang sampai sekarang belum berakhir melanda daerah kita,” tuturnya. (Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *