PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM- Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi COVID-19, Jumat (3/9/2021), sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Dalam rilis tertulis tersebut, Tim Satgas menyampaikan melalui Satgas COVID-19 Pusat bahwa perkembangan baik penanganan COVID-19 pada bulan Agustus 2021 jangan disikapi dengan lengah oleh semua Pemerintah Daerah (Pemda). Dalam arahan yang disampaikan oleh Satgas COVID-19 Pusat, Pemda wajib mencari tahu penyebab utama kasus kematian pasien yang ada di daerah masing-masing.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut angka kematian per Agustus 2021 tercatat sebanyak 37.330 kasus. Di samping itu, saat ini varian delta masih menjadi Varian of Concern (VOC) terbanyak berdasarkan hasil sequencing pada 5.790 dengan 2.323 sampel VOC yang terdiri varian Alfa 64 sampel, Beta 17 sampel dan delta 2.242 sampel.
Lebih lanjut dijelaskan Prof. Wiku, tingginya angka kematian ini bisa disebabkan oleh berbagai hal. Diantaranya disebutkan, bisa karena tingkat keterisian rumah sakit yang penuh, alat kesehatan yang dibutuhkan tidak tersedia di rumah sakit rujukan, tidak ada tempat isolasi terpusat atau adanya isolasi terpusat yang tidak dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, juga bisa dikarenakan penanganan tidak dilakukan secepat mungkin karena tidak berjalannya fungsi posko atau satgas desa/kelurahan.
Dalam hal penanganan di tingkat daerah, Pemda diwajibkan tidak hanya memahami satu data saja. Namun, juga wajib mengaitkan satu data dengan lainnya, sehingga permasalahan yang sebenarnya dapat diidentifikasi. Beberapa contoh disebutkannya, seperti hubungan data kematian dengan hal-hal yang berpotensi menjadi penyebab angka kematian yang masih tinggi. Lalu, data keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) dan ketersediaan alat kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kemudian juga yang berkaitan data kematian dengan ketersediaan dan pemanfaatan tempat isolasi terpusat dengan jumlah satgas posko dan pelaksanaan fungsi posko hingga tingkat RT/RW. Pemda juga diminta harus mulai meninjau karakteristik kematian di daerah masing-masing, baik berdasarkan usia maupun berdasarkan tingkat gejalanya. Pada prinsipnya, seluruh kepala daerah wajib mencari tahu penyebab kematian utama di daerahnya dan menghubungkan dengan keadaan kapasitas daerah.
Dengan harapan, agar segera menemukan akar permasalahan di daerahnya dan melakukan perbaikan yang diperlukan.Lebih lanjut, Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kalteng juga menghimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi COVID-19.