”Memang kalau dari rekomendasi satgas, wajib vaksin dosis pertama. Tapi, memang ada daerah yang belum tercukupi. Nah dalam kondisi tersebut, yang menentukan (penggunaan syarat vaksinasi, red) satgas daerahnya,” paparnya.
Sementara, untuk syarat swab RT-PCR atau rapid test antigen taka da tawar menawar. Wajib dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 di saat seleksi dilaksanakan. ”Karena kita tidak hanya menjaga peserta, tapi juga panitianya,” jelasnya. Ia menambahkan, di beberapa kabupaten/kota yang melakukan pengadaan ASN membuka puskesmas agar bisa digunakan untuk swab antigen gratis. Mereka cukup menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu tanda penduduk (KTP). (Redk-2)