Mendikbudristek Ungkap Sejumlah Masalah Terkait Dana BOS

JAKARTA, KALTENGKITA.COM-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan terdapat sejumlah masalah yang terjadi perihal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu yang sering terjadi adalah korupsi dana BOS.

Perlu Reorientasi Program Atasi Masalah Stunting di Tengan Pandemi“Kita juga harus mengakui bahwa ada berbagai macam isu isu dalam korupsi dana BOS yang terjadi di lapangan ya,” ujar dalam Merdeka Belajar episode 12: Sekolah Aman Berbelanja bersama SIPLah, Kamis (26/8/2021)

Menurutnya, tindakan tersebut dapat dihindari dengan pembelajaan dana BOS secara online. Sebab lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya. “Sebenarnya kasus-kasus seperti ini bisa sangat bisa dihindari. Kalau semakin besar persentase dari penggunaan dana BOS itu dilakukan secara online dan transparan melalui platform digital,” tuturnya.

Adapun, pihak sekolah dapat melakukan pembelanjaan dana BOS melalui platform digital yang disediakan Kemendikbudristek, yakni SIPLah. Dengan SIPLah, kata dia seluruh transaksi dana BOS dapat terekam secara detil.


“Jadi inilah alasan kenapa, baik dari rasa keamanan kepala sekolah dan juga untuk menghindari kegiatan-kegiatan yang tidak baik. Kita harus memindahkan jumlah anggaran dana BOS ini kepada platform online di mana semuanya transparan dan 100 persen akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan banyak kepala sekolah yang mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum tertentu ketika membelanjakan Dana BOS. Laporan ini ia dapatkan secara langsung dalam beberapa kunjungan kerjanya.

“Saya sudah keliling di sekitar Indonesia dan saya melihat banyak sekali isu-isu kepala sekolah, operator sekolah yang mengeluhkan mengenai berbagai macam intimidasi dari oknum-oknum tertentu,” tambahnya.

Oknum tersebut mencari kesalahan pihak sekolah, seperti administrasi dab metode pembelian yang melakukan pembelanjaan Dana BOS secara offline. “Biasanya intimidasi ini dilakukan karena mereka mencari-cari bagaimana kepala sekolah ataupun satuan pendidikan melakukan pembelanjaan dana BOS, yang sifatnya offline dengan cara metode atau administrasi yang salah,” terangnya.


Akibat hal itu pun banyak kepala sekolah yang tidak percaya diri dalam membelanjakan keperluan sekolah menggunakan Dana BOS. Padahal pemanfaatan Dana BOS untuk kepentingan pembelajaran sangat penting dalam mencukupi kebutuahan pendidikan.

“Jadi ini menjadi isu yang sangat besar di mana Banyak sekali kepala sekolah tidak punya kepercayaan diri untuk melaksanakan pengadaan bagi kebutuhan sekolahnya, karena isu-isu administratif seperti ini sering sekali terjadi,” pungkasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *