PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pemerintah memperluas sasaran vaksinasi untuk memperkuat kekebalan kelompok (herd immunity) demi mengantisipasi penularan Covid-19. Kali ini, vaksinasi diberikan untuk ibu hamil.
Vaksinasi untuk sasaran tersebut dimulai pada Kamis (26/8/2021) di kantor Aula Jayang Tingang, kantor Gubernur Kalteng. Kegiatan serupa juga dilakukan di kabupaten dan kota.
Vaksinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Ketua TP-PKK Yulistra Ivo Sugianto Sabran dalam sambutannya mengatakan, vaksinasi merupakan upaya ikhtiar untuk mencegah dan memutus rantai penularan Covid-19. “Alhamdulillah, hari ini juga bisa diberikan kepada ibu hamil. Berdasarkan penelitian, vaksin Covid-19 ini aman untuk ibu hamil dengan beberapa syarat tentunya yang tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes,” ungkapnya.
Yulistra Ivo mengimbau masyarakat khususnya ibu hamil untuk tidak ragu menjalani vaksinasi. “Saya ingin mengajak para kader PKK di seluruh Kalteng agar kita semua bergerak memberikan pendampingan, edukasi dan pemahaman yang benar terkait vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat,” paparnya.
“Secara resmi pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil ini dibuka. Mudah-udahan ke depan tercapai targetnya, pelaksanaannya lancar dan sukses, sehingga taget percepatan vaksin di Kalteng bisa terpenuhi serta bisa segera tercipta kekebalan kelompok di Kalteng untuk meminimalisir orang yang terpapar Covid-19. Saya berpesan, meskipun sudah divaksin, jangan lupa tetap menerapkan protokol kesehatan. Mari kita sukseskan percepatan vaksin, takuti virusnya, jangan vaksinnya,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Direktur RSUD Doris Sylvanus dr Yayu Indriaty dalam laporannya menyampaikan, vaksinasi ibu hamil merupakan salah satu strategi dalam penanganan Covid-19. Banyak penelitian yang telah dilakukan menyatakan vaksinasi Covid-19 ini aman diberikan bagi ibu hamil.
Adapun tujuan digelarnya pencanangan itu adalah menurunkan angka kematian dan kesakitan ibu hamil akibat Covid-19 serta memberikan dorongan agar tidak ada lagi keraguan, rasa takut dan kekhawatiran terhadap vaksin Covid-19. “Vaksin Covid-19 aman dan halal serta dapat memberikan perlindungan bagi ibu hamil dan bayi serta memberikan rasa aman selama masa kehamilan hingga persalinan,” tegas Yayu Indriaty.
Target sasaran ibu hamil pada pencanangan serempak ini adalah 1.298 ibu hamil dari 42.291 sasaran ibu hamil se-Kalteng pada usia kehamilan ideal 13-33 minggu.
Sebelumnya, rombongan Gubernur Kalteng, Sugiantoi Sabran beserta Forkopimda didampingi istri, melakukan peninjauan dan berbincang dengan sejumlah ibu hamil yang mengikuti vaksinasi di area kantor Gubernur Kalteng. Pada kesempatan itu, Ketua TP-PKK Yulistra Ivo Sugianto Sabran juga menyerahkan secara simbolis paket sembako kepada pewakilan peserta vaksinasi. (Redk-1)