PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita merasa prihatin karena ada oknum masyarakat yang diduga memalsukan dokumen Polymerase Chain Reaction (PCR) sebagai syarat penerbangan menuju luar kota.
“Jujur kami sangat prihatin dengan masih ada saja oknum masyarakat yang berani memalsukan dokumen PCR untuk syarat keluar daerah,” katanya, Jumat (13/8/2021).
Keprihatinannya itu menyusul adanya seorang wanita luar daerah Kalteng yang diamankan pihak Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya atas dugaan tersebut. Wanita itu pun harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Oleh sebab itu, dirinya mengingatkan agar jangan sampai melakukan perbuatan serupa. Dia juga mengingatkan supaya hal itu menjadi pelajaran penting, bahwa ketika hendak bepergian wajib memenuhi persyaratan resmi sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya imbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya jangan sampai melakukan hal tersebut. Karena kalau melakukan hal tersebut, konsekuensinya sangat berat yakni bisa dipenjara,” ungkapnya.
Di sisi lain, Politisi Partai Perindo Kota Palangka Raya ini mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. “Patuhi prokes yakni gunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan perbanyak mencuci tangan ketika beraktivitas di luar rumah,” tuturnya. (RedK-1)