Pendaftaran Vaksinasi Disarankan Dilakukan Ditingkat Kelurahan

PALANGKA RAYA, KALATENGKITA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, M Khemal Nasery menyarankan pemkot setempat untuk menyediakan layanan pendaftaran vaksinasi di tingkat Rukun Tetangga (RT) atau di kelurahan.

“Mengenai teknis dan pendaftaran dari proses vaksinasi agar lebih tertata, lebih baik diserahkan ke lurah dan RT setempat, sehingga fokusnya terpecah dan tidak menimbulkan kerumunan,” kata Khemal di Palangka Raya, Jumat (6/8/2021).

Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi berdesak-desakan untuk memperoleh nomor antrean untuk vaksin, sehingga pelaksanaan vaksinasi ke depannya diharapkan lebih terpadu dan lebih rapi.

“Saya harap jangan sampai ada kejadian kerumunan warga seperti yang terjadi baru-baru ini, memang niatnya baik dan antusiasme masyarakat tinggi tapi tolong tetap perhatikan prokes,” ujarnya.

Legislator Golkar itu mengharapkan jangan sampai upaya-upaya serta usaha pencegahan yang sudah dilakukan sebelumnya tidak memberikan hasil yang baik karena adanya aktivitas mengabaikan physical distancing. “Kami sangat menyayangkan kerumunan tersebut. Di mana niatnya sebenarnya baik, tetapi proses pelaksanaannya yang kurang baik,” ungkap Khemal. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *