56 Ribu Guru Madrasah Belum Sarjana

Dhani mengungkapkan saat ini desain, modul, dan model pembelajaran jarak jauh di Cyber Islamic University sudah ada. Sehingga dalam waktu dekat dapat segera dijalankan. Dia mengakui pembangunan Cyber Islamic University merupakan pekerjaan yang berat. Tetapi dengan dukungan 58 unit perguruan tinggi, maka bisa mudah dilaksanakan.

Dengan banyaknya kampus yang terlibat, maka proses peningkatan kualifikasi 56 ribu guru madrasah itu bisa berjalan cepat. Jika dilakukan dengan jalur kuliah model konvensional, membutuhkan waktu lebih dari sepuluh tahun. Pengembangan Cyber Islamic University ini nantinya juga melayani warga negara Indonesia yang ada di luar negeri.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain menuturkan guru-guru madrasah yang belum berijazah sarjana itu tersebar di seluruh Indonesia. Peningkatan kualifikasi pendidikan bagi guru madrasah itu menjadi salah satu program prioritas Kemenag saat ini. Zain mengatakan mereka harus bisa segera dientaskan supaya sesuai dengan kriteria guru profesional.

Zain menuturkan sejatinya guru yang belum lulus sarjana tidak boleh mengajar. Tetapi pemerintah mengeluarkan kebijakan keringanan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 74/2008 tentang guru. Untuk itu Kemenag bekerjasama dengan 58 kampus Islam dan umum untuk menyelenggarakan kuliah online bagi 56 ribu guru madrasah itu. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *