Pemerintah Batalkan Penyelenggaraan Haji, Daftar Tunggu Makin Lama

Poin kedua, kata Maman, konstitusi Indonesia mengamanatkan bahwa negara wajib menjaga keselamatan warga negaranya, termasuk jamaah haji.Selanjutnya, yang lebih penting adalah sampai hari ini otoritas Arab Saudi belum memberikan keputusan soal ibadah haji. Jadi, belum ada kejelasan apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak tahun ini.

“Kita juga terkendala, karena kita masuk negara yang tidak boleh masuk Arab Saudi,” paparnya.Atas dasar itu, DPR RI dan Menteri Agama mengambil keputusan bahwa tahun ini Indonesia tidak bisa menyelenggarakan ibadah haji dan akan lebih fokus tahun depan. Yaitu, dengan menguatkan kembali diplomasi haji agar kuota bisa bertambah. “Walaupun berat keputusan itu harus diambil,” tuturnya.

Pengamat Haji Ade Marfuddin mengatakan, penundaan haji itu tentu berdampak secara psikologis bagi calon jamaah haji. Apalagi, mereka sudah melakukan persiapan secara matang.

Bahkan tanpa dianjurkan pemerintah, jamaah sudah suntik meningitis dan Vaksin Sinovac.Untungnya, kata dia, vaksinasi itu gratis, sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan.

Hanya saja mereka sudah berangan-angan bisa berangkat. Tapi ternyata pemerintah memutuskan tidak ada pelaksanaan ibadah haji. Tentu banyak jamaah yang kecewa.Ade menegaskan, setelah ini Kementerian Agama melakukan sosialisasi dan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada jamaah bahwa penundaan itu bukan hanya aspek kesalahan pemerintah, tapi karena otoritas Arab Saudi memang tidak mengizinkan jamaah Indonesia berangkat haji.

Menurut dia, MUI perlu mengeluarkan fatwa terkait penundaan ibadah haji. Fatwa harus disampaikan kepada masyarakat, sehingga mereka merasa tenang. “Jangan biarkan mereka mencari informasi yang berkeliaran yang tanpa arah,” jelasnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *