Dadi mengaku sempat kaget ketika pemerintah memutuskan kembali tidak memberangkatkan haji. Baginya tidak ada penyelenggaraan haji untuk dua tahun berturut-turut adalah kondisi luar biasa.
Semula dia memperkirakan Kemenag bakal menunggu keputusan Arab Saudi sampai mendekati penyelenggaraan haji.
Sementara itu kalangan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) menghormati keputusan pemerintah membatalkan haji 2021. Diantaranya disuarakan oleh Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur.
Mereka bisa menerima keputusan tersebut karena pada dasarnya pembatalan penyelenggaraan haji karena belum kunjung ada kepastian kuota dari Saudi.
Kemudian juga faktor keamanan dan keselamatan jamaah di tengah pandemi Covid-19 yang masih tinggi. Baik itu di Indonesia maupun di Arab Saudi.Dia mengatakan keputusan pembatalan haji itu juga mempertimbangkan kebijakan Saudi belum membuka akses penerbangan dari Indonesia menuju Arab Saudi dan sebaliknya.