Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barito Timur (Bartim), Barito Selatan (Barsel), Barut dan Mura ini juga mengatakan, ruas penghubung antar Kabupaten yang mengalami kerusakan tersebut harus mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya dari Balai Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengingat ruas tersebut dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
“Terlihat bahwa ruas tersebut merupakan ruas jalan strategis nasional, tentunya penanganan atau perbaikan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui APBN. Kami mendorong agar hal itu mendapat perhatian instansi terkait, agar jalan tersebut bisa fungsional dengan baik dan lancar,” ujarnya.
Dikatakan, ruas jalan penghubung antara Kabupaten tersebut, merupakan jalur utama dalam mensuplai barang maupun jasa dibeberapa wilayah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Sehingga kerusakan yang terjadi akibat longsor tersebut, berpotensi mengakibatkan aktifitas pengiriman barang dan jasa menjadi terlambat. (Redk-2)