“DPRD juga telah melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing serta melaksanakan kunjungan kerja keluar daerah. Kemudian pembentukan tim pembahasan usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin Raya dan tim pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Dayak, dalam rangka optimalisasi pembahasan dan pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, sambung Wiyatno, sejumlah pembahasan yang nantinya menjadi prioritas dalam masa persidangan II tahun sidang 2021, diantaranya penuntasan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur TA 2020, pembahasan usulan DOB Provinsi Kotawaringin Raya dan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang telah masuk dalam daftar program legislasi daerah.
“Telah dibentuk tim di lingkungan DPRD guna memperlancar kinerja pelaksanaannya. Sehingga program legislasi dapat berjalan sesuai rencana. Dengan ini, saya atas nama Ketua DPRD menutup secara resmi masa persidangan I tahun sidang 2021 sekaligus membuka masa persidangan II tahun sidang 2021,” pungkasnya. (Redk-2)