PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Tim Raimas Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng kembali menerima laporan warga. Kali ini, ada orang mabuk dan mengganggu warga sekitar di Jalan Kakatua, Kota Palangka Raya, Minggu (09/05/2021) dini hari.
Saat didatangi oleh Tim Raimas, pelaku DP (40) yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, tengah asik pesta miras bersama satu temannya inisial O (26) di teras rumah.Menurut keterangan warga sekitar, sebelumnya salah satu pelaku tersebut sempat membuat keributan, sepertu berteriak, dan melempari setiap orang yang lewat di depan rumah pelaku dengan sandal.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Danton Riamas Ditsamapta Bripda Dwi Saifudin menjelaskan, pelaku tersebut sudah membuat warga sekitar resah dari beberapa hari yang lalu.
“Menurut keterangan yang kami dapat, para pelaku sudah sering membuat resah warga sekitar saat mabuk, seperti melempari orang yang lewat dengan sandal dan juga berteriak-teriak,” tutur Dwi seperti dilansir dari Tribratanews.kalteng.polri.go.id.
Oknum ASN beserta satu rekannya kemudian diserahkan kepada pihak Polresta Palanka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.”Kadua pelaku tersebut kami bawa ke Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Redk-2)