Tim Divhumas Polri Ajak Cegah Paham Radikal dan Terorisme

Kunjungi Ponpes Muhajirin Antang Kapuas

KUALA KAPUAS– Tim Divisi Humas Polri dipimpin Kabagpenum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, juga mendatangi  Pondok Pesantren (Ponpes) Al Muhajirin Antang Jalan Barito Gang Damai Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kuala Kapuas, Kamis (6/5/2021). Setelah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kota Palangka Raya mengakat tema “Terorisme Musuh Kita Bersama”.

Bersama rombongan, tim Divisi Humas Polri  didampingi Kapolres Kapuas diwakili Wakapolres Kompol Iqbal Sengaji.Dalam momen itu, tim juga mengajak memerangi, menangkal dan mencegah serta berkomitmen untuk menolak aksi terorisme dan paham radikalisme.

Kabagpenum Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, bahwa kedatanganya merupakan komitmen ini kuat bersama masyarakat, pemerintah dan para alim ulama serta santri untuk menangkal paham tersebut.

“Ini adalah komitmen kita untuk menangkal paham radikal dan terorisme. Atas hal itu kami bersama Tim Divhumas Mabes Polri datang. Selain melihat kegiatan Ponpes Al Muhajirin yang berada di Kabupaten Kapuas ini, juga juga melakukan sosialisasi mengenai kontra radikalisme. Apresiasi semua antusias dan memiliki komitmen yang sama,” tutur Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Perwira menengah Polri ini menambahkan, tak bisa dipungkiri paham radikalisme dan terorisme bisa menghancurkan negara dan umat di dunia. Atas hal itu maka program kontra radikalisme ini dilakukannya untuk membentengi diri atau pertahanan dari ancaman paham radikal ke masyarakat terutama generasi muda.

“Jangan sampai terbujuk rayu. Maka itu ketika kita kuat, maka paham-paham ataupun doktrin doktrin radikalisme, tidak mudah masuk ke dalam masyarakat. Ini perlu komitmen bersama dan saya apresiasi bahwa di Ponpes ini memiliki tekad menolak paham tersebut,”  sebutnya.

Di lokasi sama, Wakapolres Kompol Iqbal Sengaji menyebutkan, bahwa  Polri dan pemerintah berharap agar para pengasuh Pondok Pesantren dan santri membantu pemerintah dalam upaya memberikan perlindungan dan pertahanan terhadap radikalisme.

“Pemerintah dan Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dan peran serta masyarakat. Bantuan itu dapat berupa, memberikan informasi kepada Polisi tentang adanya potensi radikalisme di wilayah masing-masing,” pungkas Kompol Iqbal. (RedK-4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *