Penyerapan Dana PEN Capai Rp134,07 Triliun

“Saya kira kasus Covid-19 ini kan masih terus berlanjut. Mungkin selama tahun 2020 kemarin pemerintah masih meraba-raba pos sektor apa yang harus dioptimalkan. Nah sekarang pemerintah sudah lebih paham untuk mengoptimalkan anggaran di masing-masing sektornya. Artinya pemerintah serius untuk menangani pandemi dan pemulihan ekonomi,” tuturnya.

Trubus berpendapat, penggelontoran dana PEN ini juga perlu diikuti dengan transparansi dan pengawasan yang terstruktur. Alokasi dana PEN ini juga harus diikuti dengan transparansi agar publik bisa mengetahui anggaran digunakan dengan benar.

“Kemudian Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional data mengevaluasi serapan anggaran apakah perlu ditambah di sektor kesehatan agar vaksinasi dapat berjalan lebih cepat,” pungkasnnya. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *