PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba di daerah ini. Itu ditegaskan pada kegiatan pemusnahan sabu di markas Brimob, Tangkiling, Kamis (29/4/2021).
“Komitmen kita tidak akan pernah berhenti perang terhadap penyalahgunaan narkoba,” tegas kapolda yang kemudian ditambahkan juga berkoordinasi dengan pihak terkait.
Sementara itu, dalam pemusnahan tersebut, total barang buktinya yakni 900,65 gram sabu. Itu merupakan hasil pengungkapan di 5 wilayah di Kalteng.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan periode bulan Maret – April 2021 di 5 wilayah kabupaten dan kota. Totalnya 9 kasus dengan 10 tersangka,” ungkapnya.
Kapolda menjelaskan, pengungkapan di 5 wilayah itu yakni di Kota Palangka Raya dengan 2 kasus, 2 tersangka dan barang bukti 305,18 gram).
Kemudian, Kotawaringin Timur (3 kasus, 3 tersangka, barang bukti 371,97 gram), Kabupaten Gunung Mas (1 kasus, 2 tersangka, barang bukti 10,39 gram), Kabupaten Pulang Pisau (2 kasus, 2 tersangka, barang bukjti 193,93 gram) dan Kabupaten Kapuas dengan 1 kasus, 1 tersangka, barang bukti 11,91 gram. (RedK-1)