PALANGKA RAYA – Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya Polda Kalteng, Aipda Firman Efendy Sihotang kembali melaksanakan kegiatan patroli sambang warga binaannya yang ada di Jalan Mangkura Raya wilayah Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Minggu, (11/04/2021) siang.
Dalam kegiatan tersebut dirinya mensosialisasikan Peraturan Presiden (perpres) No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli, Sosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 dengan 5M dan Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan ( Karhutla ).
Sihotang menjelaskan, selain untuk lebih mendekatkan diri dan menjalin kemitraan dengan masyarakat, kegiatan tersebut juga sebagai bentuk pelayanan Kepolisian dan kehadiran Polri ditengah masyarakat sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Dengan mensosialisasikan hal tersebut diatas diharapkan agar masyarakat dapat ikut membantu mendukung serta mensosialisasikan kembali kepada masyarakat lain maupun keluarga.
Ditemui ditempat terpisah, Kapolsek Sabangau Ipda Anastasia Helena Rompas, S.H mengatakan, dalam setiap pelaksanaan patroli sambang, dirinya selalu menekankan Anggotanya untuk terus mengajak masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) serta melaksanakan gerakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas) guna mencegah penularan virus corona. (Kki-2)